sumedangekspres – Kemelut diantara sang mantan Gubernur Jawa Barat, RK, dan Selebgram dewasa, LM, nampaknya masih belum menemukan titik akhir.
Kali ini RK telah mengambil langkah hukum terhadap selebgram Lisa Mariana.
“Benar, Pak RK sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE no. 1 tahun 2024 terhadap yang bersangkutan, ” Ungkap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, pada Jumat (18/4) lalu.
Baca Juga:Empat Program Studi FTIP Unpad Raih Akreditasi Internasional ASIINWujudkan Proses yang Kredibel, Tim Monev Unpad Akan Awasi Pelaksanaan UTBK
Menurutnya laporan tersebut telah diajukan ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Laporan ini diduga terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan Ridwan Kamil dan keluarganya.
Muslim menyatakan bahwa kliennya memiliki anak dengan Lisa Mariana, namun Lisa telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik kliennya.
Muslim menambahkan bahwa Ridwan Kamil menunjukkan keseriusan dalam menanggapi kasus ini dengan datang langsung ke Bareskrim Polri.
“Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum, ” Pungkasnya.
Langkah hukum ini diambil setelah Lisa Mariana diduga menyebarkan informasi yang tidak benar tentang Ridwan Kamil. Kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum dan membuktikan kebenaran.
Dengan demikian, Ridwan Kamil menunjukkan komitmennya untuk melindungi nama baik dan keluarganya dari serangan yang tidak berdasar.
Baca Juga:VIRAL, Video Syur Lisa Mariana Beredar Luas di Media Sosial, Cek Kebenarannya!Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif
Kasus ini akan terus dipantau dan diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang kebenaran yang sebenarnya.