sumedangekspres, KOTA – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar, mengatakan, sejumlah sekolah menengah pertama milik pemerintah sudah memberlakukan kegiatan belajar mengajar lima hari dalam sepekan. Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, memang sekolah tersebut sudah layak untuk bisa melaksanakan sistem pembelajaran lima hari.
“Yang paling penting itu adalah tidak ada perbedaan dari segi jam pembelajaran,” Kata Eka saat ditemui Sumeks dalam sebuah acara di kantor Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (24/4).
Dikatakan, ada beberapa ketentuan, bagi sekolah yang ingin melaksanakan sistem pembelajaran lima hari, salah satunya harus ada kajian yang berkaitan dengan sarana dan prasarana sekolah.
Baca Juga:Dorong Sumedang Menuju Kota Buludru, UPI Beri Bantuan Alat Pengolah SampahPemkab Sumedang Percepat Perbaikan Infrastruktur Jalan
“Selain itu, kesiapan siswa nya juga merupakan yang yang paling penting,” terangnya.
Saat ditanya soal jumlah jam pelajaran, Eka mengatakan tidak aja penambahan jam, hanya saja terjadi perubahan jumlah jam dalam setiap harinya.
Kalau jam pelajaran itu tetap, yang bertambah itu adalah jam belajar di tiap harinya itu. Contoh, yang tadinya hari Senin sampai Kami dari pukul 07 – 13.00, hari Jumat sampai pukul 11.00 dan Sabtu sampai pukul 10.00, sampai Kamis jam 13.00, maka pada sistem lima hari belajar, diubah menjadi dari pukul 17.00 – 14.30, dari Hari Senin sampai Jumat.
“Kalau jam pelajaran tetap, yang berubah itu jam pulang sekolah untuk setiap harinya, sehingga akumulasi jam pelajaran tetap sama,” tuturnya.
Lebih jauh Eka menyebutkan, selain SMPN 1 Sumedang, ada juga beberapa sekolah yang sudah menerapkan sistem lima hari belajar itu. Di antaranya, SMPN 2 Sumedang dan SMPN 1 Jatinangor yang sudah melakukan program tersebut sejak jauh hari.
“Yang sekarang tahun 2025, yang baru melaksanakan itu baru SMPN 1 Sumedang,” pungkasnya. (red)