sumedangekspres – Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiyah PATAS (Pamulihan, Tanjungsari, Sukasari ) melalui majelis Tablighnya Melakukan Kolaborasi gerakan dakwah , dalam hal ini melaksanakan Kajian Putusan Tarjih Bersama secara khusus bagi Warga Persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Acara di laksanakan di Masjid Besar Kecamatan Tanjungsari dimulai sejak jam 09.00 Pagi sampai Pukul 11.00 yang dihadiri oleh Pengurus PCM / PCA dan Jamaah yang berasal dari kalangan Warga dan simpatisan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Majelis Tabligh PCM Tanjungsari sekaligus Pengisi Materi Maulana Sidik S.Pd.I.M.Ag. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan Menekankan bahwa Mengamalkan Tarjih adalah merupakan wujud loyalitas dan komitmen terhadap Muhammadiyah. Dengan mengamalkan Tarjih, warga Muhammadiyah menunjukkan bahwa mereka menghargai dan mengikuti keputusan organisasi, Mengamalkan Putusan Tarjih berarti mengikuti keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ibadah, muamalah, dan akhlak. Hal ini penting untuk menjaga pemahaman keagamaan di Muhammadiyah, serta menghindari perbedaan pendapat yang dapat mengganggu stabilitas organisasi, Kegiatan Kajian Ini Insyaallah akan dirutinkan tiap bulan” ujarnya.
Baca Juga:Cara Menggandakan Uang 100 Ribu Jadi Jutaan: Ubah Receh Jadi KuadriliunRahasia Sukses Para Miliarder, Ini Cara Menggandakan Uang 100 Ribu Jadi Jutaan
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Bendahara umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumedang Drs A.Muhdiat, dalam sambutannya berpesan bahwa sudah saatnya Warga Persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah Kembali mempelajari Tarjih secara sungguh-sungguh Hal ini bertujuan agar warga Persyarikatan terutama Kader Muhammadiyah dapat memahami dan mengamalkan Tarjih dalam kehidupan sehari-hari, acara kajian Tarjih seperti ini harus bisa dijalankan di tiap tiap Cabang dan ranting lainnya di Kabupaten Sumedang .