sumedangekspres – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah untuk sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/04/2025).
“Target total jumlah masjid, musala, pesantren, totalnya 800 ribu se-Indonesia, yang telah tersertipikat wakaf baru 232 ribu. Masih 500 ribu lebih madrasah, pesantren, masjid, musala yang belum bersertipikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.
Baca Juga:Unpad Innovation and Business Summit 2025 Buka Peluang Kolaborasi dengan Industri dan Mitra StrategisJangan Lewatkan! Gelombang ke-3 Pendaftaran Santri Baru Al-Hikamussalafiyyah Segera Dibuka
Sertifikasi tanah wakaf ini dinilai Menteri Nusron sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya.
“Misal nanti ada pelebaran jalan, lalu tanah wakafnya belum disertifikatkan, nanti membuat ribut antar pengurus, akibat tidak segera disertifikatkan. Ayo kita ingatkan sama-sama Bapak/Ibu, bagi yang punya tanah wakaf belum disertipikatkan, segera diurus sertifikasinya,” imbaunya.
Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertipikat wakaf.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang ikut mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan ini mengapresiasi segala upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyertifikasi tanah di Kota Tangerang.
“Kami apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN sehingga hari ini bisa dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Pakai untuk PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin yang hadir dengan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.
Menurut Sachrudin, Sertifikat Hak Pakai untuk PSU amat penting karena dengan legalitas aset ini Pemerintah Kota Tangerang memiliki dasar hukum dalam pengelolaan PSU, seperti Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan drainase.
“Oleh karena itu, kami ingin mendorong percepatan serah terima terkait PSU ini, agar pengelolaan infrastruktur menjadi lebih baik,” tuturnya.
Baca Juga:Bisa Sebabkan Kanker, Ini Dia Alasan Kenapa Kamu Nggak Boleh Terlalu Sering Memakan Daging AyamPeringatan Hari Buruh, Jadi Inspirasi PLN Sumedang Untuk Layani Masyarakat Dengan Prima
Apresiasi juga datang dari para penerima sertifikat wakaf yang merasa mendapatkan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah untuk masjidnya. Heri Purwanto (55) adalah salah satu yang menyatakan hal tersebut.
“Dalam pengurusan sertifikasi wakaf ini, Alhamdulillah dipermudah oleh BPN. Kemarin juga para pengurus dan jemaah bahagia sekali akhirnya sertifikasi tanahnya selesai dan berkesempatan diberikan secara langsung oleh Pak Menteri,” ujarnya selaku pengelola Masjid Jami’ Al-Huda, Cikokol, Tangerang.