UMKM Cimanggung Kumpul di Pasirnanjung, Bahas Legalitas hingga Terima Logo Halal

KEMBANGKAN: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 11 desa di Kecamatan Cimanggung saat kegiatan
KEMBANGKAN: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 11 desa di Kecamatan Cimanggung saat kegiatan Halal Bihalal serta penyerahan logo halal, Senin (26/5). (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 11 desa di Kecamatan Cimanggung berkumpul dalam acara Halal Bihalal di kawasan wisata Pasirnanjung, Senin (26/5). Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan edukasi penguatan legalitas usaha serta penyerahan simbol logo halal kepada sejumlah pelaku usaha.

Acara tersebut difasilitasi oleh Forum Bisnis (Forbis) UMKM Cimanggung dan dihadiri oleh berbagai lembaga pendamping usaha, termasuk tim pendamping legalitas dan perwakilan lembaga pembiayaan PINATRA.

Ketua Forbis UMKM Cimanggung, Sergio, menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Baca Juga:Pelatihan Kerja Kurangi Angka Pengangguran di SumedangKejar Target, Genjot Pengecoran Jalan di Desa Pamulihan

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan hampir semua desa hadir. Ini menunjukkan semangat pelaku UMKM untuk berkembang semakin kuat,” ujar Sergio.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyerahan simbol logo halal kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat. Logo tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Cimanggung.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Selain berbagi informasi dan sertifikat, peserta juga berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam mengembangkan usaha masing-masing.

Forbis UMKM Cimanggung menargetkan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan daya saing UMKM di wilayah tersebut. (kos)

0 Komentar