Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Mega Skandal Kemendikbudristek, Siapa Saja?

Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Mega Skandal Kemendikbudristek, Siapa Saja?
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Mega Skandal Kemendikbudristek, Siapa Saja? - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Perihal mega skandal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI), Kejagung masih terus menyelidiki dugaan korupsi yang berhasil meraup uang senilai Rp9 Triliun lebih tersebut.

Meski belum ada tersangka, tim penyidik masih terus mendalami kasus Program Digitalisasi Pendidilan di tahun 2019 hingga 2022 tersebut.

Selain memeriksa para pejabat serta pohak swasta yang diduga terlibat, Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek juga akan diperiksa.

Baca Juga:Unpad Terapkan Wawancara Klinis untuk Seleksi Calon Peserta PPDSDukung Kendaraan Listrik, Unpad Gandeng PLN Bangun SPKLU

Setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, tim penyidik akan memeriksa 5 orang saksi kunci yang diduga mengetahui Program Digitalisasi Pendidikan.

Hal ini sudah ditegaskan secara langsung oleh Febrie Ardiansyah selaku Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (3/6) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Hari ini ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik,” ungkapnya kepada media masa.

5 orang saksi ini bukan hanya dari pemerintah, namun juga dari perusahaan swasta. Berikut inisial para saksi yang telah diperikda dan diduga merupakan figur kunci pada skandal Kemendikbudristek;

  1. STN: Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019.
  2. HM: Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020.
  3. KHM: Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
  4. WH: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.
  5. AB: Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Febrie mengungkapkan jika keterangan para saksi sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi penyidikan terhadap perkara yang dimaksud,” lanjutnya.

Munculnya spekulasi bahwa mantan Mendikbud periode 2019–2024, Nadiem Makarim, kemungkinan akan dipanggil penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga:Pemdes Cimalaka Limpahkan Anggaran Ketapang ke BumdesPembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya diperlukan.

“Kalau dianggap perlu, tentu akan kami panggil,” ujarnya.

0 Komentar