Jawa Barat Akan Lahirkan Lima Provinsi Baru, Begini Rinciannya

Jawa Barat Akan Lahirkan Lima Provinsi Baru, Begini Rinciannya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya
0 Komentar

JATINANGOR — Gagasan pemekaran wilayah Jawa Barat kembali menjadi perbincangan hangat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD tengah merumuskan rencana pembentukan lima provinsi baru sebagai upaya meredam kepadatan, mempercepat pembangunan wilayah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kelima wilayah yang sedang digodok itu masing-masing memiliki identitas khas, baik secara historis maupun kultural. Rencana ini nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat setelah melewati kajian mendalam.

Berikut lima provinsi baru yang diwacanakan lahir dari Provinsi Jawa Barat:

1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran)

Baca Juga:Dari Kue Lebaran ke Dessert Kekinian yang Laris di CFDIngin Cicipi Makanan Jepang Enak dan Lengkap? Mars Kitchen Bisa Jadi Pilihan

Wilayah ini meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran. Kawasan ini dikenal memiliki akar sejarah Kerajaan Galuh yang kuat.

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci)

Meliputi Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, dan Kota Bandung. Wilayah ini merupakan jantung budaya dan pendidikan di Jabar.

3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci)

Terdiri dari Bogor, Depok, Sukabumi, dan Cianjur. Dulu dikenal sebagai pusat kekuasaan Kerajaan Pajajaran.

4. Provinsi Sunda Taruma atau Sunda Bagasasi (Pusaka Besi)

Wilayah ini mencakup Karawang, Bekasi, Purwakarta, dan Subang. Potensi industrinya dinilai sangat tinggi.

5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman)

Meliputi Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Majalengka. Dikenal sebagai kawasan dengan corak Islam dan budaya pesisir yang kuat.

Wacana pemekaran ini juga bersinggungan dengan harapan warga dari daerah Cilangkahan yang ingin membentuk provinsi sendiri.

Bahkan, tokoh seperti Rano Karno turut berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada tokoh nasional Ganjar Pranowo.

Baca Juga:Mulai dari Nol! Ini 10 Ide Bisnis Minim Modal yang Bisa Kamu Jalankan Sekarang JugaPunya Keahlian Menulis, Desain, atau Ngajar? Ubah Jadi Cuan Tanpa Modal!

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengingatkan bahwa wacana pemekaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Ia menegaskan perlunya kajian yang sangat komprehensif sebelum melangkah lebih jauh.

“Moratorium pemekaran memang bisa saja dibuka oleh pemerintah pusat. Namun tetap harus melalui proses yang sangat matang, terutama soal kelayakan fiskal dan ekonomi,” ujar Bima di Kampus IPDN Jatinangor.

Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Keuangan menjadi krusial untuk memastikan bahwa wilayah baru tersebut bisa berdiri sendiri dan mandiri secara anggaran.

Jika pemekaran ini benar-benar terwujud, bukan hanya akan mengubah peta administrasi Jawa Barat, tapi juga menandai babak baru dalam perjalanan pembangunan di tanah Pasundan. (kos)

0 Komentar