sumedangekspres – Kabupaten Sumedang termasuk ke dalam 100 Sekolah Rakyat pertama di Indonesia yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
Untuk itu, bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, Bupati Dony Ahmad Munir menandatangani perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) yang diinisiasi oleh Gedung Graha Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta (10/7/2025).
Penandatanganan turut disaksikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan diikuti 43 instansi pemerintah daerah lainnya serta tiga universitas yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.
Baca Juga:PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Gelar Media Visit, Perkuat Sinergi Dengan Rekan MediaMelalui Media Visit, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Mengajak Media Untuk Mendorong Green Energy
Perjanjian tersebut dilakukan untuk mendukung pendirian titik-titik Sekolah Rakyat rintisan yang berlokasi di luar aset milik Kementerian Sosial. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan program dan memastikan ketersediaan sarana fisik yang memadai di berbagai daerah.
Bupati Dony Ahmad Munir setelah penandatanganan mengaku lega karena Sumedang terpilih menjadi lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang ditandai dengan penandatanganan pinjam pakai BMD dengan Kementerian Sosial RI yang akan digunakan Sekolah Rakyat Rintisan sebelum yang permanen dibangun.
“Alhamdulilah Sumedang masuk ke 100 Sekolah Rakyat pertama di Indonesia. Akan dimulai di akhir bulan Juli 2025 ini. Kita sudah siap dengan 150 siswanya, sudah ditetapkan,” ucapnya.
Bupati menjelaskan, Sumedang sudah menyediakan Sekolah Rakyat Rintisan di gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Sumedang.
“Sekarang dikerjasamakan dengan Kementerian Sosial. Arahan Pak Menteri intinya kami harus betul-betul mengawal, memastikan Sekolah Rakyat bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Iful menjelaskan, Kementerian Sosial hari itu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota berkaitan Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan atau Gedung.
“Digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan tahun 2025- 2026. Jadi semua sudah tahu titik-titiknya dimana yang tentu milik Kemensos tidak perlu MoU lagi. Tapi yang milik lembaga, universitas, pemerintah kabupaten/kota kita memerlukan MoU,” katanya.
Baca Juga:338.091 Siswa Diterima di Sekolah NegeriTingkatkan Pengelolaan Sampah, Sumedang Belajar dari Banyumas
Gus Iful menyebutkan, lokasi Sekolah Rakyat tersebar di 44 Provinsi Kabupaten/kota dan tiga universitas yang sudah melakukan MoU.
“Kita sedang konsolidasi mencukupi seluruh syarat-syarat untuk dimulainya pembangunan. Artinya lahannya sudah _clear and clean_ baru nanti ditetapkan sebagai tempat pembangunan Sekolah Rakyat permanen,” katanya.