Lampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan imbauan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menekankan perlunya perubahan pola kerja di seluruh satuan kerja BPN di Lampung.
“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Menteri Nusron saat memberi pengarahan di Kanwil BPN Lampung, Selasa (29/07/2025).
Ia meminta agar seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, para Kepala Bidang, hingga para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), tidak hanya pasif dalam menunggu permohonan, melainkan secara proaktif menganalisis status lahan di wilayah masing-masing. Termasuk memastikan apakah lahan tersebut belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.
Baca Juga:Perbedaan FF Advance Server dan Server UtamaKenapa FF Advance Server Lebih Seru dari Server Biasa?
Untuk mendukung percepatan, Menteri Nusron mendorong penggunaan teknologi dan data berbasis satelit maupun unit tematik yang sudah dimiliki BPN. Ia menekankan bahwa data yang akurat akan menjadi kunci dalam mengundang investor dan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.
“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya.
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, turut menyampaikan laporan terkait kinerjanya. Beberapa poin yang dilaporkan antara lain progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.
Selain memberi pengarahan, Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, melalui penandatanganan prasasti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. (MW/JR)