TANJUNGSARI – Dalam satu hari kebakaran kembali terjadi kali ini sebuah gudang pengovenan kayu milik pegawai BUMN bernama Zufar Irsyad SR di Dusun Depok, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, mengalami kebakaran pada Senin sore (4/8). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Errik Malfina (42), yang tinggal di Dusun Tungturunan, Desa Margaluyu. Ia langsung datang ke kantor UPT Damkar Wilayah Tanjungsari sekitar pukul 16.00 WIB karena khawatir api akan menjalar ke permukiman warga.
Menanggapi laporan tersebut, Regu 2 UPT Damkar Tanjungsari langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba dalam waktu singkat. Bersama warga setempat, petugas langsung melakukan pengamanan dan pemadaman api.
Baca Juga:Jaminan Sosial Kunci Pembangunan dan KesejahteraanLedakan Hebat Guncang Sumur Gas Pertamina Cidahu, Dua Pekerja Alami Luka Bakar Serius
Menurut laporan resmi, api mulai ditangani pada pukul 16.10 WIB dan berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 17.00 WIB. Luas area yang terbakar adalah 3 meter kali 4 meter atau sekitar 12 meter persegi.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku pengovenan kayu yang terlalu lama menyala tanpa pengawasan. Gudang tersebut diketahui berfungsi sebagai tempat pengeringan bahan kayu untuk sekop.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp25 juta,” ujar petugas Damkar dalam keterangannya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang memiliki aktivitas dengan suhu tinggi atau melibatkan bahan mudah terbakar. (kos)