SUMEDANG – Perkenalan di media sosial yang awalnya tampak biasa ternyata bisa berujung petaka. Seorang mahasiswa asal Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, menjadi korban perampasan setelah bertemu dengan kenalan barunya yang diduga memiliki niat jahat.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, pelaku berinisial AS (40), warga Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, awalnya menghubungi korban lewat media sosial. Dari percakapan itu, pelaku mengajak korban bertemu langsung di kos-kosan korban di Lingkungan Babakan Cilengkrang, Kecamatan Sumedang Utara.
“Pelaku sudah menyiapkan minuman yang dicampur 20 butir obat jenis Tramadol dan air kencur, lalu menyajikannya kepada korban saat pertemuan,” ungkap Kapolres, Senin (11/8).
Baca Juga:Bendera Merah Putih Harus Berada di Posisi TertinggiLangkah Pertama Menuju Timnas Dimulai dari Lapangan Desa
Setelah meminum minuman tersebut, korban menjadi lemas. Pelaku kemudian membenturkan kepala korban hingga tak berdaya, menguncinya dari luar, dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Yamaha NMax serta telepon genggam milik korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AS bukan kali pertama melakukan aksi seperti ini. Ia pernah menjalankan modus serupa di wilayah Bandung. Berkat gerak cepat tim Satreskrim Polres Sumedang, pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polres Sumedang.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. “Pastikan pertemuan dilakukan di tempat aman dan jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang belum benar-benar dikenal,” tegas Kapolres