Evaluasi Kelayakan Bangunan Ponpes di Sumedang, Bupati Pastikan Keamanan Santri

Evaluasi Kelayakan Bangunan Ponpes di Sumedang, Bupati Pastikan Keamanan Santri
Petugas Dinas PUTR Sumedang bersama perwakilan Kemenag, Bagian Kesra, dan pengasuh pondok pesantren melakukan pengecekan struktur bangunan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jatinangor, baru-baru ini. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan bangunan bagi para santri. (istimewa)
0 Komentar

KOTA – Untuk memastikan keamanan para santri di pondok pesantren, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengintrusikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melaksanakan pengawasan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang.

Bupati menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.

“Untuk menghindari bencana serupa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, kami telah intruksikan Dinas PUTR meninjau kelayakan bangunan ke semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Baca Juga:Persempit Ruang Gerak Penjahat: Polsek Jatinangor Aktifkan DDS di Desa CipacingTebing Tergerus, Sawah Hilang: 67 Rumah di Sirnamulya Terancam Longsor Akibat Aktivitas Disposal Tol Cisumdawu

Bupati juga menyebutkan, monitoring tersebut akan melibatkan lintas sektor, dalam hal ini Kemenag. Pasalnya, data seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang berada di Kemenag.

“Selain itu Dinas PUTR Kabupaten Sumedang akan mengecek struktur bangunan pada tiap-tiap pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang, apakah layak atau tidak,” kata Bupati Dony.

Bupati mengatakan dalam pelaksanaan monitoring tersebut turut didampingi oleh tokoh masyarakat setempat dan unsur pemerintah.

“Para ulama setempat dan tokoh masyarakat akan turut mendampingi monitoring ini, supaya lebih dapat diterima dan tidak ada unsur kecurigaan,” katanya.

Bupati menuturkan hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR, Kemenag dan Bagian Kesra, terdapat pondok pesantren yang sedang melaksanakan pembangunan yakni di pondok pesantren Miftahul Hasanah Kecamatan Jatinangor.

“Hasil pengecekan konstruksi bangunan oleh Dinas PUTR sementara pengerjaannya dilarang untuk dilanjutkan karena ada kesalahan pada konstruksi,” kata dia.

“Saat ini sedang melaksanakan penambahan bangunan untuk lantai 3, kami hentikan sementara dan bisa dilanjutkan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas PUTR,” imbuhnya.

Baca Juga:Menggerakkan Ekonomi dari Akar Rumput: Koperasi Sugih Mitra Kreatif Jadi Rumah Baru bagi UMKM SumedangPerbaikan Jalan di Cimanggung Mulai Digarap, Warga Sambut Gembira

Bupati juga akan memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sosialisasi standar konstruksi kepada pengasuh pesantren untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Karena IMB ini penting sebagai syarat perizinan lembaga pendidikan. kami harus memastikan semua pihak bertanggung jawab mengawasi pembangunan pesantren agar layak dan aman bagi santri,” katanya. (red)

0 Komentar