Pemkab Sumedang Pastikan Bangunan Pesantren Aman Lewat PBG, Santri Belajar dengan Nyaman

Pemkab Sumedang Pastikan Bangunan Pesantren Aman Lewat PBG, Santri Belajar dengan Nyaman
Petugas dari tim gabungan Pemkab Sumedang melakukan pemeriksaan kondisi bangunan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tanjungsari, baru-baru ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pascakejadian ambruknya salah satu pesantren di Sidoarjo. Dari hasil pengecekan, beberapa bangunan berlantai dua dinyatakan berisiko dan sementara waktu dilarang digunakan demi keselamatan santri.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya seluruh pondok pesantren (ponpes) memilikiPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Bupati Dony, keberadaan izin bangunan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para santri yang menempuh pendidikan di pesantren.

“PBG bukan hanya dokumen izin, tapi bentuk ketaatan terhadap aturan demi keselamatan santri. Dengan PBG, bangunan pesantren bisa dipastikan aman, kuat, dan layak digunakan,” tegas Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat Kick Off Hari Santri 2025 di hadapan jajaran Forkopimda, Kemenag, MUI, PCNU, ISNU, dan para santri se-Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, baru-baru ini.

Baca Juga:Kick Off Hari Santri 2025 di Sumedang, Bupati Dony Ajak Nyalakan Kembali Semangat Juang SantriPemdes Jatihurip Anggarkan Program Rutilahu 2025, Bantu Warga Sumedang Tingkatkan Kesejahteraan

Bupati Dony mengungkapkan, pascakejadian ambruknya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu, Pemkab Sumedang langsung menugaskan tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke sejumlah pesantren.

“Kami langsung menggerakkan tim dari Bagian Kesra, Kemenag, Dinas PUTR, Forum Pondok Pesantren (FPP), dan BPBD. Saat ini sudah 14 pesantren diperiksa kondisinya. Bahkan ada yang lantai duanya kami larang digunakan karena berisiko roboh,” ungkapnya.

Dony menegaskan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Sumedang dalam melindungi para santri dari potensi bahaya bangunan yang tidak layak.

Untuk membantu pesantren memenuhi ketentuan PBG, Pemkab Sumedang menyiapkan skema kemudahan dan pendampingan teknis. Biaya pengurusan desain dan perhitungan teknis bangunan akan dialokasikan melalui kategori sosial.

“Biaya PBG pesantren kami masukkan ke bidang sosial. Jadi pesantren tidak perlu membayar ke Pemda, melainkan ke konsultan yang membuat desain dan memeriksa kekuatan bangunan. Kami bantu semampunya,” jelas Dony.

Selain itu, para camat diinstruksikan aktif memantau dan mendampingi pesantren di wilayah masing-masing agar tidak ada bangunan yang berdiri tanpa izin atau tidak sesuai standar teknis.

Bupati Dony menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sarana pendidikan, termasuk pesantren.

Baca Juga:Santri Sumedang Raih Juara 1 Fisika Olimpiade Madrasah Jawa Barat, Siap Berlaga ke Tingkat NasionalRatusan Pecatur Ramaikan Dandim Cup II, HUT TNI ke-80 Jadi Ajang Pererat TNI dan Rakyat

“Jangan membangun tanpa perhitungan ahli. Serahkan pada insinyur atau konsultan yang paham tentang struktur bangunan. Bukan hanya bangunan yang dijaga tapi nyawa para santri,” ujarnya.

0 Komentar