Pemkab Sumedang Perkuat Sinergi dengan DJP dan DJPK untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak

Pemkab Sumedang Perkuat Sinergi dengan DJP dan DJPK untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak
Wakil Bupati M. Fajar perlihatkan MoU kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara daring di Command Center Setda, baru-baru ini.

Penandatanganan seremoni PKS antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dilakukan dengan 109 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten.

“Kerja sama antara tripartit selama ini sudah berjalan melalui beberapa aktivitas yang terkait dengan pertukaran data dan informasi sesuai dengan PP 31 tahun 2017 nomor 228,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Baca Juga:Gotong Royong Warga Sumedang Rehabilitasi SD Negeri Sindang II Demi Pendidikan Lebih BaikCuaca Ekstrem, Hujan Deras Disertai Angin & Petir Sebabkan Pohon Tumbang di Jalur Sumedang-Bandung

Bimo mengungkapkan data dan informasi tersebut telah dimanfaatkan secara optimum untuk menguji kepatuhan formal dan kepatuhan material wajib pajak.

“Juga pengawasan terhadap pemotongan pemungutan serta penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD melalui kegiatan rekonsiliasi serta pelaksanaan komfirmasi status wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan tujuan dari PKS tersebut adalah untuk optimalisasi peningkatan pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah.

“Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pajak pusat maupun pajak daerah,” ujarnya.

Ia menyebutkan Bapenda Sumedang bekerja sama dengan KPP Pratama Sumdang telah menelusuri beberapa wajib pajak termasuk sosialisasi dan juga terkait dengan penelusuran wajib pajak.

“Dengan begitu, akan meningkatkan pendapatan baik pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah maupun pendapatan dari pajak pusat bekaitan dengan PPH dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Ia menuturkan setelah bekerja sama dengan KPP Pratama Sumedang terkait dengan penelusuran wajib pajak, maka di tahun 2025 targetnya bisa tercapai.

Baca Juga:10 Prompt Gemini AI Edit Foto Berjalan di Gunung Berkabut yang RealistisEdit Foto Sedang Beristirahat di Punggungan Gunung dengan Gemini AI: Kumpulan Prompt Tema Hiking

“Kami sudah merencanakan dengan KPP Pratama terkait dengan peneluauran wajib pajak. Mudah-mudahan di tahun 2025 yang tinggal dua bulan lagi, kita juga bisa mencapai target terkait dengan penelusuran wajib pajak,” katanya.(red)

0 Komentar