JATINANGOR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Jatinangor. Salah satunya melalui langkah mediasi atau problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cipacing, Briptu Andre Gumilar, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Jatinangor, baru-baru ini.
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Cipendey RT 004 RW 012, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, itu membahas kasus pencurian yang terjadi di lingkup rumah tangga. Alih-alih langsung menempuh jalur hukum, pihak kepolisian memilih pendekatan dialogis agar persoalan bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Dalam forum mediasi yang dihadiri Ketua RW 12 serta kedua pihak yang berselisih, suasana berlangsung terbuka dan kondusif. Polisi memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak agar dapat menemukan solusi terbaik tanpa saling menyalahkan.
Baca Juga:20 Pasang Calon Pengantin di Jatinangor Ikuti Bimbingan Pra Nikah, Siapkan Diri Menuju Keluarga SakinahPolsek Jatinangor Atur Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah, Pastikan Pelajar Aman dan Arus Lancar
“Yang utama bukan siapa benar atau salah, tapi bagaimana hubungan antarwarga bisa kembali baik dan tidak ada dendam di belakang hari,” ujar Briptu Andre di sela kegiatan.
Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama di atas materai tanpa tekanan dari pihak mana pun. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh aparat lingkungan dan keluarga masing-masing.
Mediasi yang berakhir sekitar pukul 10.30 WIB itu berjalan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Warga sekitar pun mengapresiasi langkah kepolisian yang mengedepankan musyawarah daripada penegakan hukum yang kaku.
Menurut Briptu Andre, penyelesaian masalah sosial seperti ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi Polri, yang menekankan pendekatan humanis dan kemitraan aktif dengan masyarakat.
“Polri bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tapi juga menjaga harmoni dan kedamaian di tengah warga,” katanya.
Dengan selesainya kasus ini secara damai, diharapkan hubungan antarwarga di lingkungan Cipacing kembali harmonis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (kos)
