Pembangunan Pasar Cimalaka Akan Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Pembangunan Pasar Cimalaka Akan Berdampak Positif Bagi Masyarakat
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetiyawan (Kanan) saat memberikan tanggapan terkait Pembangunan Pasar Cimalaka, Jum\'at (21/11) - (Achmad Sofa/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetiyawan memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan proses sosialisasi pelaksanaan program kerja Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 400.10/Kep 558 DPMD/2025. Tentang Bangun Guna Serah Tanah Kas Desa Cimalaka untuk pembangunan Pasar Cimalaka.

Dalam keterangannya, kepada Sumeks Jum’at (21/11), Widodo menyampaikan, bahwa Dinas PMD memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan desa.

Ia menjelaskan, pembangunan Pasar Cimalaka diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.

Baca Juga:Pembangunan Pasar Cimalaka Diharapkan Jadi Pilot Project di SumedangPemdes Cimalaka Gelar Sosialisasi Pembangunan Pasar

“Dengan adanya pasar baru, tentu akan ada kontribusi yang masuk ke desa. Selain itu, warga pasar juga perlu diberdayakan agar dapat berjualan dengan nyaman, sehingga aktivitas jual beli berlangsung tertib dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ucapnya.

Selain aspek pemberdayaan, Widodo juga menyoroti pentingnya legalitas dan proses perizinan. Ia mengatakan bahwa untuk pembangunan Pasar Cimalaka tersebut, seluruh tahapan perizinan, mulai dari musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, hingga keluarnya izin Bupati, telah dijalankan dengan baik.

“Alhamdulillah seluruh proses perizinan sudah terpenuhi. Sekarang tinggal bagaimana mekanisme kerja antara warga pasar, pihak ketiga sebagai pengelola, dan pemerintah desa dapat berjalan selaras,” tambahnya.

Widodo berharap pembangunan Pasar Cimalaka dapat berjalan lancar dan membawa manfaat jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa setelah masa kerja sama dengan pihak ketiga berakhir, asset pasar tersebut sepenuhnya akan kembali menjadi milik Pemerintahan desa.

“Harapan kami dari Dinas PMD Sumedang, pedagang semakin sejahtera, pembeli merasa nyaman, dan sesuai perencanaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Cimalaka dapat lebih meningkat,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar