Ancaman Nyata Bagi Warga Hilir

Ancaman Nyata Bagi Warga Hilir
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10).(antara)
0 Komentar

“Kami cari aktor-aktor pemodalnya, bukan hanya pelaksana di lapangan,” tegasnya.

Satgas PKH bersama Kemenhut saat ini mengerjakan langkah besar untuk mengambil kembali kawasan hutan konservasi beserta zona penyangganya: Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung, total luas yang harus dikembalikan: 105.072 hektare.

“Instrumen penguasaan kawasan adalah langkah pertama. Bila tidak optimal, barulah pidana kami gunakan sebagai jalan terakhir,” ujar Rudianto.

Baca Juga:DARURAT! Tambang, Alih Fungsi Lahan, dan Lemahnya Pengawasan Jadi Ancaman Baru Jawa BaratCushion Ringan & Glowing untuk Daily Makeup: B ERL Healthy Glaze Cushion Bikin Kulit Flawless Seketika

Model penertiban ini menjadi krusial mengingat maraknya vila ilegal yang disinyalir berhubungan dengan jaringan land grabbing.

Kerusakan hulu DAS Halimun-Salak berarti ancaman langsung bagi: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Sukabumi, Lebak, Tangerang Raya.

Aktivitas PETI merusak struktur tanah, membuang limbah merkuri, dan membuat penahan air hilang. Dalam beberapa tahun terakhir, banjir bandang di hilir disebut-sebut sebagai “alarm” kerusakan kawasan konservasi.

“Jika rusaknya hulu dibiarkan,” ujar Dwi,

“yang menerima dampaknya adalah warga hilir. Ini bukan sekadar urusan tambang ilegal, tapi nyawa dan keselamatan masyarakat.”(red)

0 Komentar