Gubernur Jabar: Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama Banjir di Bandung Raya

Gubernur Jabar: Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama Banjir di Bandung Raya
Warga mendorong perahu yang membawa sepeda motor saat melintasi banjir di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12). Banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung meluas hingga berdampak ke 14 kecamatan dengan volume air yang mengalami kenaikan 10cm hingga 50cm sehingga membuat Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana banjir serta longsor dari 6 Desember hingga 19 Desember mendatang.(antara)
0 Komentar

KOTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memandang banjir yang kerap terjadi di wilayah Bandung Raya terjadi karena alih fungsi lahan.

“Kita lihat di Bandung, hampir tidak ada lagi sawah, rawa, dan danau. Semuanya sudah berubah jadi pemukiman,” ujar dia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

Lebih lanjut dia mengatakan pembangunan pemukiman tersebut juga ada yang mengambil tanah dari wilayah lain, sehingga menyebabkan penurunan permukaan.

Baca Juga:Sekda Jabar: 1.432 Bencana Terjadi dalam Sebulan, 600 Ribu Warga TerdampakKredit UMKM di Jabar Lesu, Jumlah Rekening Anjlok

“Tempat lain mengalami penurunan permukaan, sedangkan kawasan elite mengalami peningkatan permukaan, sehingga ketika hujan tiba, yang korban itu yang mengalami penurunan permukaan,” katanya.

Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.

Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.Sementara menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.

Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mulai merelokasi warga wilayah Bandung Raya yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.

“Mereka hari ini sudah mulai direlokasi, dan disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan opsi mengontrakkan rumah bagi warga tersebut dilakukan seiring upaya Pemprov Jabar yang masih akan menentukan titik relokasi mereka secara permanen.

Baca Juga:Perketat Pengawasan Proyek, Bupati Sumedang: Pekerjaan Perkimtan Harus Berkualitas!Pengamanan Natal Diperkuat: Bhabinkamtibmas Cibesi Silaturahmi ke Gereja-Gereja Jatinangor

“Mereka dikontrakkan saja dulu di rumah selama setahun agar tenang dulu. Nah mungkin mulai Januari, kami akan menentukan titik relokasi mereka,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan opsi relokasi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko banjir di wilayah Bandung Raya, sehingga wilayah yang dahulu merupakan pemukiman mereka dialihkan menjadi kawasan pelebaran sungai maupun penyerapan air.

“Dengan demikian, kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun. Kami mencari solusi,” ujarnya.

0 Komentar