Kunjungan Studi Komparatif Perumda Tirta Medal ke Jawa Timur

Kunjungan Studi Komparatif Perumda Tirta Medal ke Jawa Timur
Kunjungan Studi Komparatif Perumda Tirta Medal ke Jawa Timur
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Tirta Medal Kabupaten Sumedang, bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, baru-baru ini melaksanakan kunjungan studi komparatif penting ke Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan yang berlangsung selama dua hari, (11 hingga 12/12) itu, difokuskan pada dua isu krusial, yakni peningkatan layanan prima berbasis digital di Kota Batu dan implementasi regulasi terbaru tentang organ dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum di Kota Batu.

​Rombongan Perumda Air Minum Tirta Medal yang dipimpin oleh Ibu Hj.Imas Permasih, Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal

Baca Juga:Jalan Sehat Bersama Pelaku UMKM dan Kadin Sumedang: Eratkan Silaturahmi, Majukan Ekonomi DaerahAlfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

, dan didampingi oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumedang, Asep Uus Ruspandi diterima hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang dan direksi Perumda Air Minum Among Tirto Kota Batu.

​Layanan Prima Berbasis Digital di Perumda Air Minum Kota Batu dan​Dalam sesi studi di Kota Batu, fokus utama adalah bagaimana Perumda Air Minum Among Tirto berhasil menerapkan sistem layanan pelanggan yang modern dan berbasis digital.

​“Kami melihat langsung bagaimana Among Tirto mengelola keluhan, pembayaran, dan informasi pelanggan melalui aplikasi digital yang terintegrasi. Ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, yang pada akhirnya memberikan layanan prima kepada masyarakat,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Medal Hj Imas Pernasih melaluiKepala Bagian Pelayanan, Heti Purniawati.

​Dikatakan, sistem digital yang didemonstrasikan mencakup fitur-fitur seperti real-time monitoring jaringan, sistem pengaduan online terpusat dan layanan pembayaran nontunai.

“Diharapkan, ini dapat diadopsi dan disesuaikan oleh Perumda Tirta Medal untuk memodernisasi pelayanannya di Sumedang, sebagai implementasi Peraturan Daerah tentang Kepegawaian BUMD Air Minum di Kota Batu,” terang Heti.

​Pada hari kedua, rombongan bertolak ke Kabupaten Malang untuk mendalami implementasi Peraturan Daerah Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur secara detail tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, termasuk struktur organisasi, tata kelola sumber daya manusia, hingga skema remunerasi yang berbasis kinerja.

0 Komentar