Longsor TPT Cisempur: Tragedi Pekerja, Proyek Tak Berizin, dan Kelalaian yang Berujung Nyawa

Pencarian korban longsor Cisempur Jatinangor
PENCARIAN: Warga bersama petugas gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan melakukan proses pencarian serta evakuasi korban longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) di Dusun Wates, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Jumat (2/1).
0 Komentar

Lokasi pembangunan diketahui direncanakan sebagai kawasan lapangan mini soccer. Namun tanpa perencanaan matang dan perizinan yang jelas, pekerjaan konstruksi di area rawan pergerakan tanah itu justru menelan korban jiwa.

Kepolisian Resor Sumedang memastikan peristiwa ini bukan bencana alam, melainkan kecelakaan kerja. Satreskrim Polres Sumedang kini mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, penyelidikan difokuskan pada kronologi pekerjaan dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:Sang Waktu Libur Tahun Baru Dongkrak Aktivitas Memancing di Jatigede, Spot Favorit jadi Rebutan

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk mandor, pekerja yang selamat, dan pihak terkait proyek,” ujarnya.

Menurut Tanwin, hasil penyelidikan akan menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang berujung pada pertanggungjawaban pidana.

Hampir 200 personel gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga diterjunkan dalam proses evakuasi. Garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian hingga kini.

Tragedi Cisempur menjadi pengingat pahit tentang mahalnya harga kelalaian dalam pekerjaan konstruksi, terutama di kawasan rawan longsor. Di balik ambisi pembangunan, keselamatan pekerja kerap terabaikan.

Empat nyawa melayang. Enam keluarga terdampak. Dan satu desa kini menyimpan duka, sembari menanti keadilan atas tragedi yang seharusnya bisa dicegah.(kos)

0 Komentar