SUMEDANG EKSPRES, JATINANGOR – Keadaan yang tenang di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, berubah menjadi duka mendalam pada Jumat, (2/1). Sebuah tembok penahan tebing (TPT) yang tengah dibangun tiba-tiba ambruk. Enam buruh kuli tertimbun material longsoran. Empat di antaranya meregang nyawa, dua lainnya selamat dengan trauma dan luka fisik.
Peristiwa itu terjadi begitu cepat. Tebing tanah yang labil runtuh tanpa tanda-tanda, menyeret bangunan TPT dan para pekerja yang sedang berjibaku di bawahnya. Teriakan minta tolong menggema, disusul kepanikan warga yang berlarian ke lokasi untuk memberikan pertolongan seadanya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Bandung menerima laporan tak lama setelah kejadian. Sebanyak 15 personel dikerahkan ke lokasi. Namun medan yang curam, material longsor setinggi sekitar tiga meter, serta kondisi tanah yang masih labil membuat proses evakuasi berlangsung penuh risiko.
Baca Juga:Sang Waktu Libur Tahun Baru Dongkrak Aktivitas Memancing di Jatigede, Spot Favorit jadi Rebutan
“Enam orang tertimbun. Dua berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup, empat lainnya ditemukan meninggal dunia,” kata Kasi Operasi dan Siaga SAR Bandung, Muhammad Adip.
Evakuasi dilakukan sepenuhnya secara manual. Tidak ada alat berat yang diturunkan demi keselamatan tim penyelamat. Hingga Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB, seluruh korban berhasil ditemukan.
Dua korban selamat adalah Dian (41) dan Ahmid (71), warga Desa Cisempur. Keduanya memiliki hubungan keluarga. Dian merupakan adik Dahlan, sementara Ahmid adalah ayah Dahlan. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Unpad untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara empat korban lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah Ivan dan Ujang, buruh kuli asal Rancaekek, Kabupaten Bandung; Ade Hilir, warga Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung; serta Hery, warga Karasak, Kabupaten Sumedang.
Mereka datang ke Cisempur untuk satu tujuan yang sama: mencari nafkah. Tak ada yang menyangka pekerjaan membangun TPT itu berakhir menjadi tragedi.
Fakta mencengangkan terungkap setelah Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, meninjau langsung lokasi kejadian. Proyek pembangunan TPT tersebut dipastikan tidak memiliki izin resmi.
“Proyek ini tidak berizin. Kami akan segera menutup dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi ini,” tegas Dony di hadapan awak media.
