SUMEDANG EKSPRES, CIMALAKA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimalaka menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi audiensi dengan para pedagang Pasar Desa Cimalaka terkait rencana revitalisasi pasar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Cimalaka yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Fasilitasi Pembangunan Pasar Desa (PPD), Yudi Budiawan.
Yudi mengatakan, Pemdes Cimalaka menyikapi secara positif aspirasi yang disampaikan para pedagang melalui Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI).
Baca Juga:Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang PertanahanKebonjati Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur
Menurutnya, dalam proses revitalisasi pasar tidak ada niat atau unsur negatif, melainkan murni upaya pembangunan yang telah ditempuh sesuai prosedur.
“Kami menghargai setiap aspirasi dari warga pasar. Pada prinsipnya, keinginan audiensi itu sah-sah saja dan akan kami respons dengan baik. Kami menilai persoalan yang muncul lebih kepada miskomunikasi atau kesalahpahaman yang perlu diminimalisir,” ujar Yudi.
Ia menegaskan, sejak awal pemerintah desa telah melakukan sosialisasi dan musyawarah yang melibatkan pedagang pasar serta pihak pengembang, PT Bangun Bina Persada. Seluruh tahapan telah dilalui secara prosedural, termasuk pelaksanaan musyawarah bersama.
Terkait isu minimnya sosialisasi, Yudi menepis anggapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Pemdes Cimalaka telah menyampaikan informasi revitalisasi pasar melalui surat resmi, undangan, musyawarah, hingga berita acara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu hasil musyawarah penting, lanjut Yudi, adalah kesepakatan penurunan harga kios. Awalnya, harga kios disampaikan sebesar Rp30 juta per meter persegi.
Namun, berdasarkan aspirasi pedagang yang disampaikan melalui IKWAPACI, harga tersebut disepakati turun menjadi Rp15 juta per meter persegi.
“Kesepakatan itu terjadi dalam musyawarah yang dihadiri para pedagang. Kami memiliki data pendukung berupa undangan, notulensi, berita acara, serta surat resmi dari IKWAPACI yang meminta penurunan harga,” jelasnya.
Baca Juga:Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Bautama Kabupaten KupangMenteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan
Berdasarkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), Pemdes Cimalaka menargetkan pelaksanaan groundbreaking pembangunan pasar pada 28 Januari 2026. Meski demikian, Pemdes tetap membuka ruang komunikasi apabila masih terdapat aspirasi dari pedagang.
“Kami siap memfasilitasi audiensi, namun keputusan tetap harus melalui mekanisme kolektif kolegial bersama Kepala Desa dan BPD sebagai mitra pemerintah desa,” kata Yudi.
