Keraton Sumedang Larang Perkuat Daya Saing Daerah Berbasis Budaya

Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, R. Lucky Djohari Soemawilaga yang juga sebagai Radya Anom Kerato
Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang, R. Lucky Djohari Soemawilaga yang juga sebagai Radya Anom Keraton Sumedang Larang saat di temui di Museum Prabu Geusan Ulun baru-baru ini - (Laila/Sumeks)
0 Komentar

Sementara itu, Keraton Sumedang Larang kini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Pusat Budaya Sunda. Dalam regulasi tersebut, keraton berkedudukan di Balai Agung Srimanganti dengan fungsi sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya daerah, pusat informasi dan edukasi kesejarahan, serta sarana pembangunan karakter kesundaan.

Dengan landasan hukum tersebut, ia berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus diperkuat agar keberadaan Keraton Sumedang Larang mampu memberikan manfaat nyata, menciptakan nilai tambah, serta mendorong kemajuan Sumedang berbasis budaya di masa mendatang. (lay)

0 Komentar