Penyerahan mahkota dilakukan karena Pajajaran tengah menghadapi tekanan dari gabungan Kerajaan Banten dan Cirebon, sekaligus menandai Sumedang Larang sebagai penerus sah Pajajaran.
Setahun setelah penobatan Prabu Geusan Ulun, Kerajaan Pajajaran resmi runtuh. Sejak saat itu, Sumedang Larang tampil sebagai penjaga trah Sunda, dengan legitimasi kuat baik secara genealogis maupun simbolik.
Di bawah kepemimpinan Prabu Geusan Ulun, wilayah kekuasaan Sumedang Larang meluas hampir mencakup seluruh Jawa Barat, kecuali wilayah Kesultanan Banten dan Cirebon. Masa ini dikenal sebagai puncak kejayaan Sumedang Larang.
Baca Juga:Jalan Tolengas–Jatigede Kotor dan Berdebu, Warga Soroti Aktivitas Truk TambangDari Uang Receh Lahirlah Pengkhianatan
Setelah Prabu Geusan Ulun wafat pada 1601 M, kepemimpinan dilanjutkan oleh Prabu Suriadiwangsa (1601–1620).
Peristiwa sejarah penobatan Prabu Geusan Ulun kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sumedang, berdasarkan keputusan DPRD Nomor 1/KPTS/DPRD/SMD/1973 tertanggal 8 Oktober 1973.
Saat ini, Raja Karaton Sumedang Larang adalah Paduka Yang Mulia H.R.I. Lukman Soemadisoeria.(red)
