LAMPUNG – Warga di sekitar kawasan sebuah pondok pesantren di wilayah Lampung digegerkan oleh dugaan perbuatan asusila yang terjadi di area masjid pesantren setempat.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan dua orang berinisial R dan F. Berdasarkan informasi awal, keduanya masih berusia di bawah umur. Salah satu terduga, berinisial F, dilaporkan melarikan diri setelah menyadari keberadaannya diketahui orang lain di sekitar lokasi. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam pencarian pihak terkait.
Kejadian tersebut mencuat setelah seorang ustaz memergoki langsung dua remaja yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam area masjid pesantren.
Baca Juga:Viral, Oknum Dokter di Garut Diduga Berbuat Asusila, Pihak Civitas Unpad Buka SuaraVIRAL! Inilah Identitas Fajar Widyadharma, Sosok Kapolres yang Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila
“Informasi yang kami himpun, kejadian terjadi saat kondisi masjid sedang sepi, setelah salat Isya,” ujar Zea, salah seorang saksi.
Warga yang merasa curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus pondok pesantren serta aparat setempat. Peristiwa ini pun menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, mengingat masjid merupakan tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesucian dan kehormatannya.
Pihak pengurus pesantren membenarkan adanya laporan tersebut. Mereka menyatakan telah mengambil langkah awal dengan melakukan klarifikasi internal serta berkoordinasi dengan aparat berwenang.
“Pengurus pesantren berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai moral dan agama di lingkungan pendidikan,” tambah Zea.
Sementara itu, aparat terkait menyatakan masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi kejadian secara jelas. Penanganan kasus dilakukan secara hati-hati demi menjaga ketertiban serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Tokoh masyarakat setempat mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran penting tentang menjaga adab, moral, serta kesucian tempat ibadah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait status hukum para terduga yang terlibat.
