Anggaran Rehabilitasi Ruang Bekas Fraksi DPRD Sumedang 2026 Sentuh Rp200 Juta

Ruang rapat paripurna DPRD Sumedang
Ilustrasi - Ruang rapat paripurna DPRD Sumedang.(Dok. JDIH DPRD Sumedang)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk rehabilitasi ruang bekas fraksi pada Tahun Anggaran 2026. Paket tersebut tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah daerah dan bersumber dari APBD 2026.

Berdasarkan data yang terpublikasi di sistem pengadaan elektronik pemerintah, paket itu bernama Rehabilitasi Ruang Bekas Fraksi dengan nilai pagu sekaligus HPS sebesar Rp200.000.000.

“Nilai Pagu Paket Rp. 200.000.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 200.000.000,00,” demikian tercantum dalam informasi paket yang dilansir dari laman resmi sistem pengadaan pemerintah daerah.

Baca Juga:THR PPPK Paruh Waktu Pemda Jabar Sudah Disiapkan Rp60,8 Miliar, Bagaimana dengan Sumedang?MBG di SDN Parakanmuncang 2 Sumedang per Porsi Rp10 Ribu, Benarkah? 

Metode yang digunakan adalah pengadaan langsung dengan jenis kontrak harga satuan. Pekerjaan masuk dalam kategori konstruksi dengan satuan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

Dalam uraian singkat pekerjaan disebutkan bahwa lingkup pekerjaan adalah rehabilitasi ruang bekas fraksi di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Rehabilitasi Ruang Bekas Fraksi,” demikian dikutip dari dokumen uraian singkat pekerjaan yang dilansir melalui sistem pengadaan.

Menariknya, pada bagian informasi peserta tercatat jumlah peserta non tender sebanyak satu.

“Peserta Non Tender: 1 peserta,” sebagaimana dilansir dari data paket pengadaan tersebut.

Secara administratif, kegiatan ini disebut bertujuan menunjang pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD serta memberi manfaat bagi pengguna gedung.

“Secara khusus kegiatan ini akan bermanfaat bagi Sekretariat DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang selaku pengguna gedung,” bunyi dokumen tersebut.

Baca Juga:Omzet Terjun Bebas, Pedagang Pasar Sumedang Minta Perhatian PemerintahBelanja Online Gerus Pasar Sumedang, Omzet Pedagang Busana Terjun Bebas

Hingga berita ini diterbitkan, belum dijelaskan secara rinci kondisi ruang bekas fraksi yang direhabilitasi maupun urgensi teknis pelaksanaan pekerjaan pada tahun anggaran berjalan.

Penulis pun menanti keterbukaan lebih lanjut terkait detail volume pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga proses pelaksanaan proyek tersebut.(red)

0 Komentar