PEMERINTAH Kabupaten Sumedang membuka tender jasa konsultansi “Core Team Perencanaan Bidang Bina Marga” dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1.850.000.000 dari APBD 2026.
Tender tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang dan saat ini masih dalam tahap masa sanggah prakualifikasi.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumedang, proyek ini menggunakan metode seleksi prakualifikasi dua file (kualitas dan biaya), dengan bobot teknis sebesar 80 persen dan biaya 20 persen.
Baca Juga:Lalagoon Waterpark Jatinangor: Air Tumpah dari Langit, Tawa Pecah di Tengah KotaDugaan Suap Bea Cukai, KPK Telusuri Aliran Dana
Namun, yang menjadi pertanyaan bukan hanya nilai anggaran, melainkan isi dokumen perencanaan itu sendiri.
Dalam uraian singkat pekerjaan, disebutkan adanya persoalan mendasar berupa keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknis serta lemahnya komunikasi teknis di lapangan.
Dokumen tersebut bahkan secara eksplisit mengingatkan potensi risiko besar dalam pelaksanaan proyek.
“Risiko terjadinya ketidaksesuaian antara desain teknis (Detail Engineering Design) dengan kondisi lapangan sangat besar, yang berpotensi menyebabkan kegagalan konstruksi atau pemborosan anggaran,” demikian tertulis dalam dokumen uraian singkat pekerjaan.
Kondisi geografis Sumedang yang berbukit dan memiliki kerawanan bencana longsor turut memperbesar kompleksitas perencanaan infrastruktur jalan dan jembatan.
Hal ini menjadikan akurasi perencanaan teknis sebagai faktor krusial dalam setiap proyek pembangunan.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan tim konsultan inti (core team) yang diharapkan dapat menjadi pendukung strategis dalam perencanaan teknis di Bidang Bina Marga.
Baca Juga:Bukan Cuma Bisnis, Ini Gerakan: TGM 99 di Tangan Malik IdrisH-1 Lebaran, Tol Cipali Mulai Dinormalisasi: One Way Disterilisasi dari KM 70 hingga 414
Namun demikian, pengadaan jasa konsultan ini juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas jangka panjang.
Ketergantungan pada pihak eksternal dinilai berpotensi menghambat penguatan kapasitas internal aparatur pemerintah daerah, terutama dalam aspek perencanaan teknis.
Dari sisi partisipasi, tercatat sebanyak sembilan peserta mengikuti tender ini hingga tahap prakualifikasi.
Jumlah tersebut relatif terbatas jika dibandingkan dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, tender ini juga tidak menggunakan mekanisme reverse auction, yang umumnya digunakan untuk meningkatkan efisiensi harga dalam proses pengadaan.
Dengan nilai anggaran yang besar dan risiko teknis yang telah diidentifikasi sejak awal, proyek ini menjadi perhatian publik dalam hal akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
