Warga juga mempertanyakan potensi keuntungan yang akan diperoleh desa dari kerja sama tersebut. Mereka khawatir, pengelolaan pasar oleh pihak swasta justru tidak memberikan manfaat bagi desa.
“Kami ingin tahu berapa persen keuntungan yang didapat desa dari kerjasama itu. Jangan sampai nanti pasar setelah dikelola oleh swasta, desa tidak mendapatkan apa-apa. Kami cuma meminta itu,” tambahnya.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa warga tidak memiliki tuntutan berlebihan selain keterbukaan informasi dari pemerintah desa.
Baca Juga:Gempa Berkekuatan 3,0 Magnitudo Guncang Sumedang Pagi Ini, Getaran Dirasakan di Sejumlah WilayahPMI Sumedang Dirikan Posko Siaga Lebaran 2026 di Asia Plaza, Siagakan Puluhan Relawan
“Kami enggak menuntut apa-apa, Pak. Keterbukaan, itu yang kami tuntut,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cimalaka masih belum bisa dihubungi. (ahm)
