Kuasa Hukum Yayasan Nurul Huda Conggeang Desak BGN Periksa 7 Kepala SPPG

Kuasa Hukum Yayasan Nurul Huda Conggeang Desak BGN Periksa 7 Kepala SPPG
Kuasa Hukum Yayasan Nurul Huda Conggeang Desak BGN Periksa 7 Kepala SPPG
0 Komentar

Menurut kuasa hukum, hingga saat ini yayasan belum pernah menerima tembusan laporan tersebut maupun kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara resmi.

“Klien kami tidak pernah diperiksa oleh BGN dan tidak pernah dimintai tanggapan atas berbagai tuduhan yang beredar. Karena itu kami meminta BGN melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh,” ujar Al Faqih.

Bahkan, pihak kuasa hukum mendesak Kepala BGN, untuk mengusut dugaan peretasan akun maker yang disebut terjadi pada 13 dan 15 April 2026.

Baca Juga:Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI  Dukung BWB Expo 2026 di BaliPeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Kesadaran Budaya  Kelola Sampah melalui Green Action BRI

Mereka juga meminta evaluasi terhadap tujuh Kepala SPPG apabila nantinya ditemukan pelanggaran atau keterlibatan dalam proses pengalihan akun tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BGN maupun tujuh Kepala SPPG yang disebutkan terkait tuduhan yang disampaikan oleh pihak Yayasan Nurul Huda Conggeang. (red)

0 Komentar