SUMEDANGEKSPRES – Persoalan ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu kembali mencuat.Kali ini, Barisan Rakyat Anti Korupsi Sumedang (BARAK’S) mendatangi DPRD Kabupaten Sumedang untuk mendesak percepatan penyelesaian hak warga yang hingga kini belum juga terpenuhi.
Audiensi berlangsung pada Rabu (29/7). Rombongan BARAK’S dipimpin langsung ketua kmum, Abah Jeep. Ia didampingi tim kuasa hukum, H. Toni dan Erik, bersama sejumlah warga Dusun Banggono, Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalang, yang mengaku belum menerima pembayaran ganti kerugian atas lahan mereka.
Dikatakan Abah Jip, terdapat sekitar 1,6 hektare lahan yang terbagi dalam 13 bidang milik 11 warga yang hingga kini belum memperoleh ganti rugi. Padahal, lahan tersebut berada di kawasan pembangunan ruas Tol Cisumdawu.
Baca Juga:Warga Sumedang Diimbau Daftar Perlinsos untuk Bantuan SosialDony Ahmad Munir: Selamat Jalan Pak Tyo, Selamat Datang Pak Reza di Sumedang
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur memang penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
“Pembangunan jangan sampai menyengsarakan rakyat. Kami akan terus mendampingi warga hingga hak mereka dipenuhi,” tegas Abah Jip.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, menerima aspirasi yang disampaikan BARAK’S dan warga. Meski belum memberikan pernyataan resmi kepada media, Atang menyebut DPRD merespons positif tuntutan tersebut.
Menurutnya, DPRD berkomitmen merekomendasikan kepada Bupati Sumedang agar segera mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai langkah mempercepat penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang masih tertunda.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat yang terdampak salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Warga berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu segera menemukan kepastian sehingga hak mereka dapat dipenuhi tanpa harus menunggu lebih lama lagi. (red)
