Awas! Jangan Coba-coba Jual Becak Listrik, Sanksi Hukum Menanti

Sebanyak 220 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disalurkan kepada pa
Sebanyak 220 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disalurkan kepada para pengemudi becak di Kabupaten Sumedang bukan untuk diperjualbelikan. Para penerima diminta menjaga amanah bantuan dan menggunakan becak listrik tersebut sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
0 Komentar

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang telah mendukung proses penyaluran 220 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto kepada para pengemudi becak.

Nuryana menegaskan, pemberian becak listrik tersebut bukan semata-mata bentuk bantuan karena rasa kasihan, melainkan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap para pengemudi becak yang tetap bekerja keras menopang kehidupan keluarga meskipun sebagian di antaranya telah berusia lanjut.

“Pemberian ini bukan karena kasihan, tetapi sebagai bentuk penghormatan kepada para pengemudi becak yang di usia lanjut masih berjuang untuk keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga:Becak Listrik Harapan Baru Abang Becak Sumedang, Heri Ukasah: Perhatian Pak Presiden Betul-betul IkhlasBuku Sejarah Kabupaten Sumedang Diluncurkan, Bupati: Jadi Kompas Menatap Masa Depan

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi berbagai pihak yang turut mendukung keberlanjutan program becak listrik, di antaranya PT PLN, Bank BJB, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Dony, bantuan tersebut tidak berhenti pada pemberian kendaraan, tetapi dilengkapi dengan ekosistem pendukung agar para pengemudi becak dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem transaksi digital.

“PLN menyiapkan charging station. Kemudian Bank BJB menyediakan QRIS untuk mendukung transaksi, termasuk membantu saldo awal tabungan sehingga para pengemudi becak memiliki rekening dan buku tabungan. Ini bagian dari upaya agar mereka bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini,” kata Dony.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pengemudi becak dan keluarganya sebagai bentuk jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi mendapatkan jaminan perlindungan bagi dirinya dan keluarganya dari risiko kecelakaan maupun kematian,” pungkasnya. (red)

0 Komentar