Rakor juga membahas jadwal kampanye pada 22-24 Oktober 2026, pemasangan atribut kampanye, pemetaan TPS, serta netralitas BPD, panitia, aparatur sipil negara, dan lembaga kemasyarakatan desa.
Persoalan politik uang dan kampanye hitam turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Setiap dugaan pelanggaran diminta diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan dicabutnya surat sumbangan, satu persoalan administrasi dalam penyelenggaraan Pilkades Cimanggung telah diputuskan. Namun, kekurangan anggaran sekitar Rp47,8 juta masih menjadi pekerjaan rumah menjelang pemungutan suara.
Baca Juga:Puskesmas Cimanggung Segera Beroperasi Targetkan Akhir Tahun Bupati Minta Pembangunan diKebutPembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Hingga berita ini ditulis, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia dan Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang Yan Mahal Rizzal belum memberikan tanggapan mengenai persoalan pembiayaan tersebut.(win)
