SUMEDANGEKSPRES – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang menargetkan penguatan identitas budaya Sunda, menjadi salah satu program 100 hari kerja.
Kepala Disbudparpora Sumedang, Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan, penguatan tersebut menjadi pondasi untuk mengembangkan kebudayaan dan pariwisata Sumedang.
Menurut Wuddan, Sumedang telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang sebagai Puser Budaya Sunda. Namun, kata dia, identitas tersebut dinilai perlu lebih terasa di ruang publik.
Baca Juga:Lantik 10 Pejabat JPT Pratama, Bupati Tantang Target 100 Hari KerjaLaskar NKRI Siap Awasi Pembangunan Sumedang
“Kalau kita ke Bali, baru datang saja sudah terasa budaya Balinya. Sumedang juga harus begitu,” kata Wuddan.
Wuddan menuturkan, dalam 100 hari kerja pertama semenjak ia memimpin, pihaknya akan mendongkrak hadirnya lagu-lagu dan kesenian Sunda di tempat makan, destinasi wisata hingga perhotelan.
“Minimal begitu datang tamu, mereka bisa merasakan, oh betul, ini budaya Sunda,” ujarnya.
Dengan begitu, identitas budaya Sumedang diharapkan tidak hanya tercantum dalam regulasi atau slogan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat maupun wisatawan.
“Penguatan identitas budaya ini, merupakan bagian dari pondasi untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Sumedang ke depan,” imbuhnya.
Dengan begitu, sambung Wuddan, budaya tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari pengalaman wisata yang membedakan Sumedang dengan daerah lainnya. (red)
