Dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades Cimanggung pada Minggu, 20 September 2026, disebutkan terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp47,8 juta.
Dana tersebut dibutuhkan untuk sejumlah keperluan, antara lain honor Pantarlih dan Linmas, konsumsi pada hari pemungutan suara, mobilisasi kotak suara, serta kebutuhan administrasi lainnya.
Jika memang ada uang yang telah diberikan oleh calon atau pendukung calon sebelum surat sumbangan dicabut, perlu dijelaskan apakah dana tersebut masuk dalam pembiayaan Pilkades atau berada di luar mekanisme anggaran resmi.
Baca Juga:Empat Calon Bertarung di Pilkades CigenturWarga Pasirhuni Dapat Bantuan Air Bersih
Jika masuk dalam pembiayaan Pilkades, perlu diketahui dasar penerimaan, pencatatan, penggunaan, dan pertanggungjawabannya. Jika tidak masuk, status dana tersebut juga perlu dijelaskan.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah surat BPD tersebut rahasia atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana uang diterima, atas dasar apa, siapa yang mengelola, dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
Kejelasan itu penting agar pencabutan surat tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif, sementara status dana yang sudah berpindah tangan tetap menjadi tanda tanya.(red)
