SUMEDANGEKSPRES – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dilakukan lebih cepat, transparan, berintegritas dan tetap sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Dony saat menjadi Inspektur Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (24/9).
Kata Dony, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Di antaranya persoalan pertanahan yang berkaitan dengan Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, Bendungan Cipanas, Bendungan Sadawarna serta sejumlah proyek pembangunan lainnya.
Baca Juga:Dari Tangerang Menyambung Jejak Sejarah Sumedang Larang, Radya Anom Luky: Memiliki Benang MerahBaznas RI dan Pemkab Sumedang Perkuat Sinergi, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki
“Berbagai pekerjaan rumah ini mari kita lanjutkan dan diselesaikan secara cepat serta transparan,” ujar Dony.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, Dony berharap, pengelolaan tanah harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Proses tanah dengan cepat, mudah dan murah untuk keadilan sosial, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Bahkan, Dony juga meminta jajaran ATR/BPN terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Bekerjalah lebih baik, lebih cepat, berhasil guna dan berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, dalam Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 tersebut, bupati menyerahkan sebanyak 21 sertifikat kepada sejumlah penerima.
Sertifikat tersebut terdiri dari sertifikat aset Pemda yang berada di Kadakajaya, Jingkang, Hegarmanah, Sukarapih, Sukasari, Padaasih, Sukajaya dan Licin.
Baca Juga:Baznas RI Siapkan Program Lumbung Pangan di Sumedang, Petani Tanjungmedar Jadi SasaranSiap-siap, Warga Cibugel Punya Akses Jalan Mulus ke Darmaraja: Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Kemudian tujuh sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Sukapura, Cikareo Utara, Sekarwangi, Ujungjaya, Genteng, Tamansari dan Buana Mekar.
Selanjutnya, tiga sertifikat untuk masyarakat kecil melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi sasaran penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah di Kecamatan Pamulihan, Citali dan Haurngombong, serta tiga sertifikat tanah wakaf di Cibugel, Legok Kidul dan Sukadana. (red)
