Selain itu, Dony menyebutkan bahwa semangat pengelolaan agraria juga berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Atas dasar itulah, saya mengajak pemerintah daerah dan pertanahan untuk menghadirkan diri melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang mengarah pada terwujudnya tanah untuk keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Tetapi caranya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Kantor Pertanahan dan GTRA Kabupaten Sumedang akan menggelar rapat khusus untuk membahas status dan pengelolaan tanah negara yang berada di wilayah Cimarias dan Cinangerang.
Baca Juga:Jatimulya Prioritaskan PemberdayaanMilangkala Sederhana, Jalan Jadi Kado
Rapat tersebut akan membahas kemungkinan tanah negara di kedua wilayah tersebut untuk diusulkan menjadi prioritas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Rapat ini harus dihadiri oleh semua pihak. Kita harus memiliki kesepakatan yang mengacu pada aturan. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengajukan empat titik TORA untuk reforma agraria sesuai prosedur. Selanjutnya, Cimarias dan Cinangerang akan kita dorong menjadi prioritas melalui rapat GTRA,” jelasnya.
Menurut Dony, keterlibatan seluruh pihak menjadi penting agar setiap langkah penyelesaian konflik agraria memiliki dasar hukum yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas persoalan agraria yang berkembang.
“Kami akan terus membuka ruang dialog bersama masyarakat dan mengkaji apa yang menjadi harapan masyarakat. Prinsipnya, pemerintah hadir untuk mendengarkan, mencari solusi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
