Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Dony beberapa hari sebelumnya bahwa penyelesaian persoalan pertanahan di Sumedang harus dilakukan secara cepat, transparan, berintegritas, dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah hadir untuk mendengarkan, mencari solusi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.(red)
