Besok, Golkar Sumedang Buka Pendaftaran Ketua DPD, Asep Kurnia:  Dukungan 30 Persen Wajib Diverifikasi

Besok, Golkar Sumedang Buka Pendaftaran Ketua DPD, Asep Kurnia:  Dukungan 30 Persen Wajib Diverifikasi
Besok, Golkar Sumedang Buka Pendaftaran Ketua DPD, Asep Kurnia:  Dukungan 30 Persen Wajib Diverifikasi
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang periode 2026–2031 segera memasuki babak baru.

Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI memastikan pendaftaran bakal calon ketua resmi dibuka Senin (5/10/2026), mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

“Setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan organisasi, termasuk mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara,” kata Ketua Pengarah pemilihan (Steering Comite/ SC) Asep Kurnia di depan sejumlah wartawan di Kantor DPD Golkar Sumedang, Minggu (4/10).

Baca Juga:Optimistis, Sumedang Tembus 10 Besar Porprov XV Jawa Barat26 PK Golkar Sumedang Merapat ke Bunda Bilqis, Musda XI Makin Mengerucut

Kata Asep Kurnia, atau yang lebih akrab disapa Akur, dukungan tersebut tidak cukup hanya dibuktikan dengan surat tertulis, tetapi juga akan diverifikasi secara faktual.

Pihaknya memastikan, proses pendaftaran hingga penetapan calon berjalan transparan dan berpedoman pada aturan organisasi.

“Besok kita membuka secara resmi pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB,” ujar Asep.

Asep menegaskan, proses klarifikasi akan dilakukan langsung kepada pihak pemberi dukungan guna menghindari adanya dukungan yang tidak sah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Verifikasi dilakukan secara administratif dan faktual terhadap surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara. Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut,” tegasnya.

Menariknya, dalam mekanisme Musda XI ini, bakal calon yang berhasil mengantongi dukungan lebih dari 50 persen plus satu dari pemegang hak suara dan dinyatakan sah melalui proses verifikasi, dapat langsung ditetapkan sesuai petunjuk pelaksanaan Musda.

SC juga meluruskan mekanisme hak suara organisasi yang didirikan dan mendirikan serta organisasi sayap Golkar.

Baca Juga:Independensi Wartawan Tidak Boleh Terganggu Kepentingan, KDM: Informasi Harus AkuratPPS Jadi Laboratorium Kehidupan, Dony: Membentuk Generasi Pancawaluya

Gabungan organisasi tersebut secara kolektif memiliki satu hak suara, bukan masing-masing organisasi memperoleh satu suara.

Sementara itu, terkait mulai mengerucutnya sejumlah nama dalam bursa calon Ketua DPD Golkar Sumedang, SC memilih tidak ikut masuk dalam pusaran dinamika politik internal partai.

Asep menegaskan, tugas SC sebatas memastikan seluruh tahapan Musda berjalan kondusif, lancar, dan sesuai ketentuan. Seluruh kader yang mendaftar akan mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang sama.

“SC fokus bagaimana Musda ini berjalan kondusif, lancar, dan sesuai aturan. Dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk siapa yang akan mendaftar, bukan wilayah SC untuk memberikan komentar,” ungkapnya.

0 Komentar