Plt Camat Cimanggung, Beni Triyadie, S.Sos., M.Si., sebelumnya menyatakan pihak kecamatan menghargai aspirasi masyarakat dan telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan.
Beni juga berharap pihak pemborong menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa terganggu.
Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Cimanggung, Didin Wahyudin, ST, mengatakan pihaknya telah menegur pengawas proyek dan memantau langsung pembersihan debu di sekitar lokasi.
Baca Juga:Debu Pembangunan Puskesmas Cimanggung Dikeluhkan, Kecamatan Tegur Pengawas ProyekTembus 16.446, Cimanggung Tertinggi Aktivasi IKD di Sumedang
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut awal. Namun, warga membutuhkan kepastian bahwa penanganan tidak hanya berlangsung sesaat, melainkan terus dilakukan selama pekerjaan konstruksi berjalan.
Masyarakat yang merasa terdampak dapat menyampaikan pengaduan kepada pemerintah desa, kecamatan, maupun Dinas Lingkungan Hidup sesuai kewenangannya. Jika persoalan berlanjut dan menimbulkan kerugian, warga dapat mencari pendampingan untuk mengetahui langkah hukum yang tersedia berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Puskesmas Cimanggung ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, tujuan tersebut perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap warga yang tinggal di sekitar proyek.
Kontraktor perlu menunjukkan tanggung jawab melalui pengendalian debu dan kebersihan lingkungan. Pemerintah pun perlu memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dijanjikan.
Sebab, fasilitas kesehatan yang sedang dibangun untuk melayani masyarakat semestinya tidak membuat warga di sekitarnya terus menanggung gangguan yang bisa dicegah.
