CIMANGGUNG – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Cimanggung mencapai 16.446 penduduk hingga September 2026. Jumlah tersebut tercatat sebagai yang tertinggi di Kabupaten Sumedang.
Di balik capaian itu, pembenahan sarana pelayanan administrasi kependudukan masih menjadi perhatian. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang menyatakan perangkat komputer yang mengalami kendala akan segera diperbaiki atau diganti.
Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Cimanggung, Ai Toyaidah Hidayat, S.E., mengatakan data tersebut merupakan jumlah aktivasi IKD hingga September 2026.
Baca Juga:SK Pilkades Digital Sumedang Belum Terbit, Pengamat: Bisa Diundur Hindari Kesalahan ProsedurProyek SMA Negeri Cimanggung Rp2,76 Miliar Disoal, Praktisi Hukum Pertanyakan APD Pekerja
“Yang sudah aktivasi IKD ada 16.446 per bulan September 2026. Capaian aktivasi tersebut capaian tertinggi di Kabupaten Sumedang,” kata Ai Toyaidah, Kamis 8 Oktober 2027.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, H. Hari Tri Santosa, membenarkan data tersebut. Ia menyebut jumlah penduduk Cimanggung yang telah terekam dalam data kependudukan mencapai lebih dari 30.000 orang, dengan 16.446 di antaranya telah mengaktifkan IKD.
“Cimanggung sudah terekam di atas 30.000 dan yang sudah IKD 16.446,” ujar Hari.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Layanan ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat mengakses identitasnya.
Namun, peningkatan layanan digital perlu ditopang sarana yang memadai. Hari menyoroti kondisi perangkat komputer pelayanan yang mengalami kendala, termasuk kinerja yang lambat.
Ia memastikan perangkat yang bermasalah akan segera ditangani agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada sarana dan prasarana perangkat komputer lemot akan segera diganti agar pelayanan maksimal. Minggu depan akan diperbaiki,” katanya.
Baca Juga:Proyek SMAN Cimanggung Rp2,76 Miliar Disorot, K3 Pekerja DipertanyakanPilkades Serentak Sumedang Butuh Tambahan Rp700 Juta, untuk Apa Saja?
Pembenahan tersebut menjadi penting agar capaian digitalisasi administrasi kependudukan berjalan seiring dengan kualitas pelayanan di lapangan. Jumlah aktivasi yang tinggi perlu didukung proses pelayanan yang lancar, sehingga masyarakat tidak terkendala ketika mengurus dokumen kependudukan.
