Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kabel seling yang dimodifikasi, tali tambang berwarna hijau, pakaian hitam, jaket hitam, satu telepon genggam, dan satu tas gendong.
Awang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan, Polres Sumedang berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum, termasuk memperhatikan prosedur khusus karena salah satu pihak yang diamankan masih berusia anak.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan foto maupun identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:Sopir Online Diduga Dibunuh Penumpang, Jasad Ditemukan di Cisoka SumedangDebu Proyek Puskesmas Cimanggung Dikeluhkan, Kontraktor Diminta Bertanggungjawab
Hingga kini, Satreskrim Polres Sumedang masih mendalami perkara tersebut, melengkapi alat bukti, dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dugaan motif serta peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
