Ia berharap, melalui kegiatan Monev tersebut, pemerintah desa dapat segera menindaklanjuti setiap catatan yang ditemukan, sehingga pengelolaan anggaran desa semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Endang menyampaikan bahwa penggunaan anggaran desa juga perlu memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya alokasi anggaran untuk program pemberdayaan, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah desa diharapkan mampu mengoptimalkan sisa anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik maupun program prioritas lainnya.
Ia mencontohkan, di Desa Kebonjati terdapat sejumlah kegiatan yang perlu mendapat perhatian, terutama kegiatan yang berkaitan dengan penanganan kebutuhan mendesak di lapangan.
Baca Juga:RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
“Kami berharap SPJ bisa sesuai dengan ketentuan. Jika terdapat kegiatan fisik maupun program lainnya, pelaksanaannya harus memperhatikan prioritas dan kebutuhan yang benar-benar mendesak,” katanya.
Setelah melaksanakan Monev di Desa Kebonjati, tim Kecamatan Sumedang Utara dijadwalkan melanjutkan kegiatan ke desa-desa lainnya, termasuk Desa Rancamulya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Sumedang Utara berharap seluruh pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas administrasi, memperbaiki pertanggungjawaban keuangan, serta memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ahm)
