Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026 Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026 Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meraih penghargaan dalam ajang Grand Baznas Award 2026 kategori Bupati Pendukung Zakat Terbaik.
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meraih penghargaan dalam ajang Grand Baznas Award 2026 kategori Bupati Pendukung Zakat Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan Bidang Organisasi dan Pembinaan Daerah Baznas RI, Saidah Sakwan, kepada Bupati Dony di Grand Mercure Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem zakat serta mendorong pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa CutiManfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan Masyarakat : Lebih Hemat Waktu Biaya Tenaga

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan zakat melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Ini sebuah kehormatan, kebanggaan, dan motivasi tersendiri bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di Sumedang.

Kolaborasi ini terutama untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, kemudian mendistribusikannya agar bermuara pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dony.

Ia menegaskan, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu warga yang membutuhkan dan memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang adalah menerapkan sistem pengelolaan zakat berbasis elektronik. Melalui sistem tersebut, proses penghimpunan dan penyaluran zakat diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan sistem elektronik, kita bisa melihat secara transparan berapa yang masuk, berapa yang keluar, dan untuk apa penggunaannya. Ketika pengelolaan dilakukan dengan baik dan transparan, akan muncul kepercayaan publik,” katanya.

Menurut Bupati Dony, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting untuk meningkatkan partisipasi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Baca Juga:Surabi Ajul, Hangat dari Tungku Sejak SubuhPegawai Setwan Disiapkan Bertugas di 424 TPS

Dengan pengelolaan yang profesional, potensi zakat diharapkan dapat dihimpun secara optimal dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Bupati Dony mengungkapkan, Pemkab Sumedang juga telah memiliki peraturan daerah yang mendukung pengelolaan zakat.

Selain itu, dukungan anggaran dari APBD sebesar Rp1,1 miliar disebut mampu mendorong pengelolaan zakat yang menghasilkan penghimpunan hampir Rp50 miliar.

0 Komentar