Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026
Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), kesiapan peralatan, pemahaman standar operasional prosedur (SOP), hingga mitigasi risiko gangguan sistem.
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital melalui penguatan sumber daya manusia (SDM), kesiapan peralatan, pemahaman standar operasional prosedur (SOP), hingga mitigasi risiko gangguan sistem.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Simulasi Pilkades Elektronik/Digital Serentak yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, aman, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan Pemkab Sumedang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendampingi camat dan kepala desa dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Digital.

Baca Juga:Mie Istighfar Cipadung, Kuliner Pedas yang Bikin NagihBupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026 Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

“Kita menurunkan seluruh SKPD untuk menjadi pendamping yang memastikan dan membantu para camat serta kepala desa untuk kesuksesan pelaksanaannya,” ujar Sekda Tuti saat monitoring Sosialisasi dan Simulasi Pilkades Digital di Kecamatan Cimalaka, Jum’at (16/10/2026).

Sosialisasi dan simulasi menjadi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala sebelum hari pemungutan suara. Berbagai pertanyaan, masukan, dan kekhawatiran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi bagi panitia di tingkat kecamatan, desa, maupun kabupaten dalam menyusun langkah mitigasi risiko.

“Dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran yang diungkapkan, ini menjadi hal yang sangat baik. Semua itu akan menjadi bahan bagi panitia kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi,” katanya.

Sekda Tuti menjelaskan, penerapan Pilkades Digital merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.

Melalui pemanfaatan teknologi, pelaksanaan demokrasi di tingkat desa diharapkan mampu menjamin legalitas, keamanan, transparansi, akurasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menyebut, kesiapan tersebut didukung oleh pengalaman desa-desa di Sumedang dalam menerapkan teknologi digital, mulai dari penggunaan e-Office desa, pelayanan publik dengan tanda tangan elektronik, hingga pengembangan ekosistem digital yang menjangkau kader Posyandu.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu fondasi bagi Sumedang untuk menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik.

Baca Juga:Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa CutiManfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan Masyarakat : Lebih Hemat Waktu Biaya Tenaga

“Dari zaman dahulu, desa merupakan salah satu yang pertama melaksanakan demokrasi. Sekarang, dengan fondasi digital yang sudah dimiliki, kita memberikan kepercayaan kepada desa untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik,” ungkapnya.

0 Komentar