Pemangkasan TKD Dinilai Pukul Ekonomi Daerah, Media Lokal Terancam Terdampak

Rakernas SPS 2026
RAKERNAS: Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) bersama jajaran pengurus mengikuti rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (5/11). Rakernas turut menyoroti dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap sektor riil serta keberlangsungan pers daerah.(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES, SAMARINDA – Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi menekan sektor riil dan keberlangsungan perusahaan pers lokal.

Kendati demikian, Serikat Perusahaan Pers (SPS) meminta pemerintah pusat mempertimbangkan dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap ekonomi daerah.

Desakan itu menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (5/11).

Baca Juga:Arti Mimpi Digigit Ular, Benarkah Berkaitan dengan Jodoh dan Pertanda Tertentu?KTP Hilang atau Rusak? Ini Cara Mengurus Penggantinya Tanpa Ribet, Gratis!

Dalam rekomendasi keenam, SPS mendorong pemerintah pusat lebih bijaksana menerapkan pemotongan DBH dan TKD. Pengurangan transfer dinilai tidak hanya berdampak pada kapasitas keuangan pemerintah daerah, tetapi juga aktivitas ekonomi dan ekosistem usaha.

Berkurangnya kemampuan fiskal daerah berpotensi memengaruhi belanja pemerintah. Imbasnya dapat menjalar ke sektor usaha yang bergantung pada aktivitas pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta perputaran ekonomi lokal.

Perusahaan pers daerah juga menghadapi risiko dari kondisi tersebut. Sebab, keberlangsungan bisnis media berkaitan dengan dinamika ekonomi wilayah, termasuk aktivitas usaha dan belanja iklan.

Ketua Umum SPS Januar P. Ruswita mengatakan, industri pers tengah menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

“Delapan puluh tahun perjalanan SPS telah membawa organisasi ini melintasi berbagai perubahan besar dalam kehidupan pers Indonesia,” kata Januar.

“Dari masa ketika surat kabar menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat, hingga hari ini ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi,” imbuhnya.

Perubahan tersebut, menurut Januar, menuntut SPS memperkuat peran sebagai rumah bersama perusahaan pers sekaligus menjawab kebutuhan anggotanya di tengah tantangan keberlanjutan bisnis media.

Baca Juga:Ekonomi Jawa Barat Tumbuh 5,89 Persen, Lampaui Pertumbuhan NasionalSyahganda Singgung Makar dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Di tengah tantangan itu, tekanan ekonomi daerah menjadi persoalan lain yang perlu diperhitungkan. SPS memandang kebijakan fiskal pemerintah pusat semestinya mempertimbangkan dampak berantai terhadap sektor riil dan perusahaan pers.

Selain menyoroti DBH dan TKD, Rakernas SPS 2026 menyepakati penguatan kemitraan strategis antara perusahaan pers anggota SPS dengan pemerintah, BUMN, dan BUMD.

Kemitraan tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan usaha media dan memperkuat ekosistem pers. Namun, SPS menegaskan kerja sama harus tetap menjaga independensi redaksional.

0 Komentar