Mendes PDTT akan Promosikan Inovasi e-SAKIP Desa Sumedang ke Level Nasional

Mendes PDTT akan Promosikan Inovasi e-SAKIP Desa Sumedang ke Level Nasional
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (PDTT) RI Abdul Halim Iskandar akan mempromosikan inovasi e-SAKIP Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang ke Kementerian Dalam Negeri agar bisa direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

Ia juga memberikan apresiasi atas sistem digitalisasi yang ada di Kabupaten Sumedang, termasuk digitalisasi sampai ke tingkat desa yang ada di Sumedang.

“Saya akan sampaikan agar inovasi SAKIP Desa di Sumedang berikut aplikasinya ditayangkan di website Kementerian Dalam Negeri sehingga direkomendasikan untuk diikuti oleh daerah-daerah lain,” ujarnya saat menghadiri peluncuran Program Desa Cantik, Integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa serta Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama Kemendes PDTT RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Badan Pusat Statistik di Gedung Negara, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:Menko Airlangga: Program Kartu Prakerja Berperan dalam Upskilling SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru Guna Pulihkan Ekonomi NasionalTolak Aktifitas Penambangan, Kiai di Tasikmalaya Jadi Sasaran Amuk Oknum ormas

Menurut Mendes PDTT, satu hal yang paling menarik dan unik dari Sumedang yakni tanda tangan Kepala Desa yang sudah memakai tanda tangan digital, termasuk e-SAKIP yang menurutnya ‘nyambung’ dengan SDGs Desa.

“SDGs Desa merupakan sebuah konsep dan implemetasi e-SAKIP dalam konteks pengawasan dan penggunaan Dana Desa untuk kesesuaian yang tentunya sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Desa PDTT,” ujarnya.

Dikatakan Menteri, e-SAKIP bukan hanya untuk mengelola Dana Desa, tapi untuk seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

“Semua proses penganggaran Dana Desa, mulai dari perencanaan merupakan bagian dari APBDes yang masuk ke dalam e-SAKIP dan ini sangat luar biasa,” ucapnya.

Pihaknya meyakini penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sumedang pada tahun-tahun berikutnya sudah berbasis pada penyelesaian masalah, karena perencanaannya sudah berbasis masalah.

“Begitu juga manajemennya sudah akuntabel karena sudah dilakukan pemantauan kinerja oleh e-SAKIP,” ungkapnya.

“Inilah yang akan saya bawa ke skala nasional. Meskipun tidak semua daerah akan merespon ini, namun semua hal yang baik dari Kabupaten Sunedang akan kita bawa untuk ditawarkan secara nasional,” imbuhnya.

Baca Juga:Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi PositifSMPN 3 Sumedang Targetkan 10 Rombel

Terkait dengan pemuktahiran Data Desa berbasis SDGs Desa, dijelaskan Menteri, saat ini sudah mencapai 71 juta lebih data warga yang masuk pada Sistem Informasi Desa.

0 Komentar