Meskipun Zaman Berubah, Budaya Sumedang Harus Tetap Dijaga Keutuhannya

Meskipun Zaman Berubah, Budaya Sumedang Harus Tetap Dijaga Keutuhannya
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Dinas Pariwisata Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang akan berupaya melestarikan nilai-nilai budaya yang sudah ada di Sumedang.

Upaya ini, merupakan implementasi dari program Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) yang telah diprogramkan pemerintah daerah.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa menyatakan, Sumedang memiliki kekayaan khasanah budaya yang luar biasa. Hal ini harus kembali direaktualisasi agar nilai yang terkandung dalam budaya bisa diterapkan dalam pelbagai sendi kehidupan warga Sumedang.

Baca Juga:Pengurus PC IMM Sumedang DilantikGuru Besar Paparkan Risiko Berat Aset Cripto

“Kami memiliki kewajiban bagaimana bisa menempatkan budaya dalam perkembangan jaman yang semakin maju. Karena kami yakin budaya bisa menjadi pijakan pemikiran masyarakat di Sumedang,” ujar Hari di ruangan kerjanya, belum lama ini.

Dia menggambarkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mencanangkan program SPBS dari beberapa tahun lalu. Bahkan untuk penekanan pentingnya peran tersebut, Pemkab telah menerbitkan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Sumedang Puser Budaya Sunda (SPBS).

Kata dia, terbitnya Perda SPBS harus jadi pemicu untuk semua elemen agar bisa melestarikan dan mengimplementasikan budaya itu sendiri pada kehidupan sehari-hari.

“Yang paling penting bisa memaknai budaya hingga bisa melarapkan nilai-nilainya,” ucapnya.

Hari menilai, ketika perkembangan teknologi semakin maju, harus ada penyeimbang agar hadirnya teknologi tidak berdampak pada sisi negatifnya saja. Peran budaya dan kearifan lokal, sangat penting sebagai penyeimbang tersebut.

Hari menegaskan, guna menumbuhkan budaya yang berbasis kearifan lokal, konsep dan programnya akan kerjasama dengan Dewan Kebudayaan Sumedang yang akan menjadi mitra pemerintah daerah di bidang kebudayaan. Sehingga, nilai- nilai kebudayaan yang sudah ada di Sumedang bisa larut dalam kegiatan atau program pemerintah dan masyarakat.

Peran DKS dimaksud menjadi Lembaga yang memberikan saran, pendapat dan rekomendasi. Sehingga, tatanan pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan dapat mengembalikan nilai nilai kasundaan sebagai nilai budaya dan kearifan lokal.

Baca Juga:Galudra Siap Jadi Desa Wisata Sunda BuhunDishub Sumedang Terima Laporan Juru Parkir Pasang Tarif

“Prinsipnya SPBS yang lebih penting adalah mengembalikan nilai nilai kebudayaan pada akar budaya kita sendiri warisan leluhur yang memiliki nilai yang tinggi,” katanya. (eri)

0 Komentar