Menko Airlangga: Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Kawasan Asia Pasifik

Menko Airlangga: Reformasi Struktural Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Kawasan Asia Pasifik
0 Komentar

JAKARTA – Krisis yang terjadi akibat pandemi Covid-19 sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi struktural di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tekad Pemerintah dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip pembangunan inklusif berkelanjutan serta menggunakan krisis sebagai momentum untuk melakukan reformasi struktural secara komprehensif.

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri APEC Structural Reform Ministerial Meeting (SRMM) / Pertemuan Tingkat Menteri Reformasi Struktural APEC ke-3 yang digelar secara virtual pada Rabu (16/06) di Jakarta.

Pertemuan yang dipimpin oleh Hon. David Clark, Minister of Commerce and Consumer Affairs New Zealand ini dihadiri oleh perwakilan dari 21 negara anggota APEC.

Baca Juga:Dony Ahmad Munir Akui Prakarsai Pertemuan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di SumedangPenguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi

Menko Airlangga menerangkan, Forum bertujuan untuk melakukan review Agenda Reformasi Struktural APEC tahun 2015-2020 dan mendukung Agenda 5 tahun ke depan.

“Dalam pertemuan ini, saya beserta para Menteri APEC lainnya telah menyepakati untuk bekerja sama dalam Agenda Reformasi Struktural baru yang mendukung pemulihan ekonomi paska pandemi dan mendorong reformasi yang berfokus pada pertumbuhan inklusif, kuat, berkelanjutan, dan ramah inovasi,” ujar Menko Airlangga.

Agenda reformasi Struktural APEC meliputi upaya-upaya peningkatan efisiensi birokrasi, kemudahan berusaha, peningkatan kepastian hukum, peningkatan kualitas regulasi, dan hal-hal terkait lainnya yang diidentifikasi sebagai hambatan-hambatan struktural yang selama ini menjadi salah satu faktor utama high-cost economy, serta berimplikasi pada rendahnya daya saing satu ekonomi dalam perdagangan dan investasi.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung 4 (empat) pilar Reformasi Struktural 5 tahun ke depan (2021-2025) yaitu: (i) Creating an enabling environment for open, transparent, and competitive markets; (ii) Boosting business recovery and resilience against future shocks; (iii) Ensuring that all groups in society have equal access to opportunities for more inclusive, sustainable growth, and greater well‐being; dan (iv) Harnessing innovation, new technology, and skills development to boost productivity and digitalization.

“Pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk melakukan reformasi struktural yang menyeluruh bagi perekonomian Indonesia yang diwujudkan melalui roadmap pembangunan ekonomi yang lebih hijau, lebih cerdas, lebih produktif, dan berkeadilan. Pertumbuhan berkelanjutan merupakan kunci dalam pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 dan pertumbuhan inklusif berkelanjutan dapat dicapai melalui program-program green economy,” ujar Menko Perekonomian.

0 Komentar