Covid-19 Tinggi, Obyek Wisata dan Lapang Olahraga Ditutup Sementara

Covid-19 Tinggi, Obyek Wisata dan Lapang Olahraga Ditutup Sementara
BANDUNG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memutuskan untuk menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Bandung.
0 Komentar

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat membagikan masker kepada masyarakat dalam sebuah kegiatan, belum lama ini.

Covid-19 Tinggi, Obyek Wisata dan Lapang Olahraga Ditutup Sementara SUMEDANGEKSPRES.COM – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memutuskan untuk menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Bandung.Penutupan dilakukan sepekan ke depan, mulai hari ini 15 Juni hingga 21 Juni 2021 dengan dikeluarkannya surat nomor (443.1/1076) Diparbud tentang Evaluasi Aktivitas Kepariwisataan.

Penutupan sementara ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena Bandung Raya ditetapkan Siaga 1 Covid-19. Terlebih, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini sedang dalam zona merah.

Baca Juga:Pejabat Pemkab Sumedang Ditahan Kejati Banten, Sekda Belum Terima Pemberitahuan Resmi

“Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19, maka kami himbau agar para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan wisata di Kabupaten Bandung,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya.

Pariwisata di Kabupaten Bandung yang memang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari Jabodetabek, khususnya di waktu weekend.

“Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Kabupaten Bandung. Kami menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung, sehubungan Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam zona merah,” tandasnya.

Penutupan sementara, menurutnya akan dilakukan hingga 21 Juni 2021 sampai pengumuman selanjutnya apabila situasi kembali terkendali.

Dia meminta masyarakat untuk memahami kondisi Siaga 1 Covid -19 untuk mengendalikan situasi.  “Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H,” terangnya.

Status Siaga 1 Covid-19 Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen.

Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Selain itu, dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini berada di zona merah level kewaspadaan.

Baca Juga:Sukajaya Siap Sukseskan Pilkades 2021e-KTP Terkendala Langkanya Tinta dan Film

Zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan Siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.

Bupati juga tidak bosan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Antara lain memakai masker, mengurangi mobilitas, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. (cr2)

0 Komentar