SUMEDANGEKSPRES.COM – Pelaku ujaran kebencian kepada institusi Polri dan Ormas Banser berhasil diamankan pihak kepolisian Resort Sumedang di Dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung, Rabu (23/6).
Video ujaran kebencian tersebut terjadi ketika tersangka yang berinisial MAP, warga Perum Putraco Blok D4 No 1 RT 03/04 Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung mengendarai sepeda motor di jalan depan Kantor Desa Sindangpakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung. MAP membuat video tersebut pada Rabu (23/6) sekira jam 16.00.
Dalam video tersebut terlontar ucapan ‘Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (Mati -red) bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam blegug, Banser bangke’. Video tersebut langsung di upload ke media sosial Facebook dengan akun Al Jesus yang berdurasi 01.04 menit .
Baca Juga:PDI Perjuangan Lakukan Tes Antigen Bagi Masyarakat Serta DPCAsia Plaza Batasi Jam Operasional,Tekan Angka Covid 19
Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman setelah mengetahui viralnya video Ujaran Kebencian terhadap institusi kepolisian dan Banser pada hari Rabu (23/6) juga sekira pukul 20.30 mengamankan pelaku.
“Polsek Cimanggung mengamankan pelaku Ujaran kebencian yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolsek kompol Herdis
Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apa yang menjadi motif dari kata kata ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku terhadap institusi kepolisian dan banser tersebut. (kga)